Loading...
Struktur Organisasi

Profil

SEKRETARIAT

Tugas dan Fungsi Sekretariat

Tugas dan Fungsi Sekretariat

Koordinasi Perencanaan, Evaluasi & Pelaporan

Administrasi, Keuangan, Kepegawaian & Ketatausahaan

Pengendalian & Pengawasan Tugas Kesekretariatan

Rincian Lengkap
Mengkoordinasikan perencanaan, evaluasi, pelaporan, serta penyusunan kebijakan umum dan teknis Dinas.
Mengelola urusan administrasi, keuangan, kepegawaian, dan ketatausahaan Dinas secara menyeluruh.
Melaksanakan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas-tugas kesekretariatan dan operasional Dinas.